Selasa, 19 November 2024 06:42 WIB
Diinput oleh : Sophie Tambunan
DISDUKCAPIL - Selasa (02/01/2024) Bersama ini disampaikan bahwa sehubungan dengan peralihan jaringan yang semula dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak ke Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Siak akan dilakukan proses migrasi jaringan server Dukcapil, maintenance jaringan UPTD dan Puskesmas ke server kantor Dinas Dukcapil serta pemasangan baru jaringan LAN bagi UPTD yang melakukan pindah kantor.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka penerbitan dokumen kependudukan tidak bisa dilakukan selama waktu pengerjaan dengan batas waktu yang tidak ditentukan .
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Bagikan ke:
Senin, 05 Mei 2025 13:04 WIB
Selasa, 27 Mei 2025 12:37 WIB
Sabtu, 23 November 2024 21:10 WIB
Jumat, 22 November 2024 23:50 WIB
Selasa, 19 November 2024 06:42 WIB
Selasa, 19 November 2024 06:42 WIB