Tim Dukcapil Melakukan Konfigurasi Jaringan pada UPTD Dukcapil Kecamatan Minas

Selasa, 27 Mei 2025 12:37 WIB

Diinput oleh : Sophie Tambunan

Konfigurasi ini dilakukan sehubungan dengan peralihan jaringan yang semula dikelola oleh Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak ke Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Siak. Tim Disdukcapil melakukan konfigurasi sistem jaringan server pada UPTD Dukcapil Kecamatan Minas pada Rabu (10/01/2024)

"Sistem monitoring digunakan untuk memantau, mengawasi, dan mengontrol jalan atau tidaknya suatu perangkat jaringan. Pentingnya monitoring adalah terpantau secara rutin perangkat yang bermasalah yang berpotensi mengganggu jaringan internet. Masalah jaringan yang sering muncul adalah kerusakan perangkat jaringan dan listrik tidak stabil, dimana kesalahannya tidak diketahui oleh pemantau jaringan secara manual dan pemeriksaan jaringan yang terlalu lama melakukannya". Ujar Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Bapak Indra Satria,S.Sos

Bagikan ke:

Kolom Komentar

Pengunjung

Hari ini

37

Bulan ini

2399

Tahun ini

4750

Total

5203

DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
#
Telp. 082226666616 Email: disdukcapil.siakkab@gmail.com

© 2025 DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL