Pengumuman Migrasi Jaringan

Selasa, 19 November 2024 06:42 WIB

Diinput oleh : Sophie Tambunan

Sehubungan hal tersebut diatas, maka penerbitan dokumen kependudukan tidak bisa dilakukan selama waktu pengerjaan dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Bagikan ke:

Kolom Komentar

Pengunjung

Hari ini

15

Bulan ini

1269

Tahun ini

8391

Total

9182

DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
#
Telp. 082226666616 Email: disdukcapil.siakkab@gmail.com

© 2025 DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL